Bidang KAWASAN Permukiman

TUGAS

Bidang Kawasan Permukiman mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melakukan koordinasi penyusunan program kerja dinas, melakukan perumusan kebijakan, pendataan, perencanaan, pencegahan/penanganan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta pemanfaatan dan pengendalian kawasan permukiman.

FUNGSI